Layanan Jasa Legalitas Usaha dengan Personal Legal Assistance yang menyediakan jasa pendirain PT/CV , Pendaftaran Merk, Perizinan Usaha, Konsultan Pajak, dan Penyedia Kantor Virtual se-Indonesia.
Legal Assistance adalah Layanan Privat Pendampingan hukum, dimana Cabos & Cadirut akan merasakan pengalaman layanan pengurusan legalitas usaha dengan didampingi Paralegal yang secara Profesional, Khusus, dan Berpengalaman dalam membantu kebutuhan legalitas.
THIS IS OUR FIRST
CHAPTER
LEGALIZE.IDN Berangkat dari layanan freelance (Perorangan) pengurusan legalitas usaha yang hanya memiliki klien dari teman ke teman dengan 2 layanan legalitas andalannya “Pendirian PT” dan “Pendaftaran Merek”
OUR ENHANCEMENT
LEGALIZE.IDN berkembang sebagai Perusahaan Jasa Legalitas yang Berfokus pada layanan “Personal Legal Assistance” dan telah dibantu dengan Paralegal yang handal di bidang legalitas usaha.
TRUSTED & ACCOMPAINED
LEGALIZE.IDN mulai dipercaya untuk menangani dan mendampingi klien aktor dan aktris nasional hingga penyanyi.