Legalize IDN

Layanan Jasa Legalitas Usaha dengan Personal Legal Assistance yang menyediakan jasa pendirian PT/CV, Pendaftaran Merk, Perizinan Usaha, Konsultan Pajak, dan Penyedia Kantor Virtual se-Indonesia.

Legal Assistance adalah Layanan Privat Pendampingan hukum, dimana Cabos & Cadirut akan merasakan pengalaman layanan pengurusan legalitas usaha dengan didampingi Paralegal yang secara Profesional, Khusus, dan Berpengalaman dalam membantu kebutuhan legalitas.

Our First Chapter

LEGALIZE.IDN Berangkat dari layanan freelance (Perorangan) pengurusan legalitas usaha yang hanya memiliki klien dari teman ke teman dengan 2 layanan legalitas andalannya “Pendirian PT” dan “Pendaftaran Merek”​


Our Enhancement

LEGALIZE.IDN berkembang sebagai Perusahaan Jasa Legalitas yang Berfokus pada layanan “Personal Legal Assistance” dan telah dibantu dengan Paralegal yang handal di bidang legalitas usaha.

  • 2900+

    Pendirian Perusahaan

  • 420+

    Pendaftaran HKI

  • 210+

    Layanan Perpajakan

  • 105+

    Penyusunan Perjanjian

Yang Klien Kami Katakan

Kepercayaan klien adalah prioritas utama kami

Disclaimer: Legalize bukanlah lembaga pemerintahan dan tidak memiliki afiliasi resmi dengan instansi pemerintah mana pun. PT Legalize Indonesia Group telah terdaftar secara resmi di PSE Komdigi (016834.01/DJAI.PSE/12/2024), yang menunjukkan bahwa kami diakui sebagai penyelenggara sistem elektronik yang sah. Selain itu, kami tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (AHU-035777.AH.01.30.Tahun 2022), membuktikan status badan hukum kami. Dengan pendaftaran tersebut, Legalize berstatus sebagai penyedia layanan resmi yang berwenang membantu pembuatan dokumen pemerintahan seperti akta, perizinan usaha, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

north WhatsApp Konsultasi dulu!