Pendaftaran hak merek adalah proses untuk memperoleh perlindungan hukum terhadap merek (brand) yang digunakan oleh suatu perusahaan atau individu dalam menjalankan usaha. Merek sendiri bisa berupa nama, logo, simbol, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa yang ditawarkan dari yang lainnya di pasar. Proses pendaftaran hak merek umumnya melibatkan beberapa langkah, seperti: Pencarian Merek, Pengajuan Permohonan, Pemeriksaan Substantif, Publikasi & Pemberian Sertifikat. Dengan mendaftarkan merek, pemilik merek mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dalam perdagangan, serta perlindungan hukum jika ada pihak lain yang mencoba meniru atau melanggar hak merek tersebut.
Hubungi KamiMulai dari
Mulai dari
Ya bisa, kami akan membantu kamu untuk melakukan penelusuran & pengecekkan merek secara lukisan, penyebutan dan nama pada kelas merek yang akan kami daftarkan dengan presentase keberhasilan terdaftar merek yang dapat kamu ketahui.
Proses saat mendaftarkan merek hanya memerlukan 2 (dua) hari kerja, dan Sertifikat Merek dapat diterbitkan setelah melalui tahapan pemeriksaan merek dari DJHKI selama 10-11 bulan dari pendaftaran dilakukan.
Prinsip hukum perlindungan merek di Indonesia, dimana merek yang pertama kali didaftarkan adalah merek yang akan diakui / dilindungi oleh pemerintah indonesia, tanpa melihat saat pertama kali merek itu digunakan oleh pihak tersebut.
Bisa, dengan melakukan balasan surat tanggapan atas usulan penolakan yang didapatkan kita dan harus dibalas sesuai dengan argumentasi hukum merek yang berlaku, dengan catatan balasan surat tanggapan tidak boleh terlambat dibalas selama-lamanya 30 hari sejak surat tersebut diterima.
Kamu dapat memberikan penjelasan bidang usaha yang merek kamu jalankan kepada Legalize.IDN, dan kami akan membantu melakukan pengecekkan & penelusuran terhadap potensi terdaftarnya merek serta kelas merek yang sesuai dengan bidang usahamu.
Pendirian Perusahaan
Pendaftaran HKI
Layanan Perpajakan
Penyusunan Perjanjian
Saya datang ke kantor Legalize.IDN, timnya ramah dan sangat memuaskan untuk konsultasi. Alhamdulillah, proses pendirian PT berjalan sangat lancar dan prosesnya cepat. Sangat direkomendasikan!
Minggu kemarin aku dan team dateng ke kantor Legalize.IDN kantornya bersih, nyaman, Teamnya ramah, gercep & puas untuk konsultasi dan mengurus pendirian PT, pokok nya kalo yg mau ngurus pendirian CV atau PT kesini aja.
Very Recommended, urusan jadi mudah dari awal konsultasi sampai memutuskan untuk Pendirian PT di Legalize. Thanks Mas Geri dan tim atas servicenya!
Legalize.IDN ini berikan kita layanan terbaik bgtt lohh pokonya trs juga pengurusannya juga mudah dan praktis bgtt udh gitu cepet pulaa.
Pelayanan Legalize.IDN ampun luar biasa banget, ngurus pendaftaran merk cepat banget. Bakal terus pakai Legalize. Thankuu buat Legalize.IDN ☺️
Sangat puas dengan pelayanannya dan prosesnya.. tidak ada hambatan pas ngurus pembuatan PT di Legalize.IDN mantappp.
Pendaftaran merk disini super gercep & profesional bangettt. Recommended! Thank youuu legalize.idn.
Pembuatan PT yang cepat murah dan tidak ada biaya tambahan. pak Rizky selaku marketing sangat membantu dan mempercepat proses pembuatan PTnya. semoga LEGALIZE.IDN tambah besar lagii.