Sertifikasi ISO adalah pengakuan resmi yang diberikan kepada organisasi atau perusahaan yang telah memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh International Organization for Standardization (ISO). Sertifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan atau organisasi tersebut telah memenuhi persyaratan tertentu dalam berbagai aspek, seperti manajemen kualitas (ISO 9001), lingkungan (ISO 14001), keamanan informasi (ISO 27001), dan lain-lain.
Mendapatkan sertifikasi ISO membantu perusahaan meningkatkan kredibilitas, efisiensi operasional, dan kepercayaan pelanggan, serta memastikan standar mutu dan kepatuhan terhadap regulasi internasional.
Hubungi KamiMulai dari
Ya bisa, badan hukum dalam bentuk PT / PT Perorangan / CV / Yayasan / Firma dapat memiliki sertifikat ISO sesuai dengan bidang usaha atau kegiatan yang dijalankannya.
ISO berlaku per 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang kembali apabila sudah melewati batas mas berlaku
Keuntungan memiliki Sertifikat ISO adalah memberikan tambahan nilai dan bonafitas perusahaan kamu dalam melakukan penawaran atau mengikuti tender terbuka.
Kami akan membantu memberikan rekomendasi secara menyuluruh terkait klasifikasi ISO yang sesuai dan berkaitan dengan bidang usaha kegiatan kamu.
Pendirian Perusahaan
Pendaftaran HKI
Layanan Perpajakan
Penyusunan Perjanjian
Saya datang ke kantor Legalize.IDN, timnya ramah dan sangat memuaskan untuk konsultasi. Alhamdulillah, proses pendirian PT berjalan sangat lancar dan prosesnya cepat. Sangat direkomendasikan!
Minggu kemarin aku dan team dateng ke kantor Legalize.IDN kantornya bersih, nyaman, Teamnya ramah, gercep & puas untuk konsultasi dan mengurus pendirian PT, pokok nya kalo yg mau ngurus pendirian CV atau PT kesini aja.
Very Recommended, urusan jadi mudah dari awal konsultasi sampai memutuskan untuk Pendirian PT di Legalize. Thanks Mas Geri dan tim atas servicenya!
Legalize.IDN ini berikan kita layanan terbaik bgtt lohh pokonya trs juga pengurusannya juga mudah dan praktis bgtt udh gitu cepet pulaa.
Pelayanan Legalize.IDN ampun luar biasa banget, ngurus pendaftaran merk cepat banget. Bakal terus pakai Legalize. Thankuu buat Legalize.IDN ☺️
Sangat puas dengan pelayanannya dan prosesnya.. tidak ada hambatan pas ngurus pembuatan PT di Legalize.IDN mantappp.
Pendaftaran merk disini super gercep & profesional bangettt. Recommended! Thank youuu legalize.idn.
Pembuatan PT yang cepat murah dan tidak ada biaya tambahan. pak Rizky selaku marketing sangat membantu dan mempercepat proses pembuatan PTnya. semoga LEGALIZE.IDN tambah besar lagii.
Disclaimer: Legalize adalah perusahaan konsultan legal swasta yang membantu klien dalam proses administrasi dan pengurusan dokumen sesuai prosedur yang berlaku. Legalize tidak memiliki kewenangan menerbitkan dokumen pemerintah dan tidak berafiliasi dengan instansi pemerintah mana pun. PT Legalize Indonesia Group merupakan badan usaha yang terdaftar secara hukum di Indonesia serta terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Status tersebut menunjukkan legalitas perusahaan kami sebagai entitas bisnis, bukan afiliasi atau kewenangan sebagai instansi pemerintah.