Sub Service Image

Layanan Imigrasi & KITAS

Layanan Keimigrasian adalah layanan yang diberikan oleh instansi yang berwenang dalam bidang imigrasi, seperti Direktorat Jenderal Imigrasi di Indonesia, untuk mengatur dan memfasilitasi administrasi terkait perizinan masuk, tinggal, dan keluar dari suatu negara. Layanan ini mencakup pengurusan paspor, visa, izin tinggal, dan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah negara tersebut.

Hubungi Kami

Layanan yang tersedia

Pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kamu

Penerbitan KITAS Investor

Mulai dari

IDR 19500000

Paket mencakup:
  • Visa Bisnis WNA
  • Sertifikat Izin Tinggal Sementara
Hubungi Kami

Penerbitan Working KITAS

Mulai dari

IDR 19500000

Paket mencakup:
  • Bukti Bayar PNBP Kementerian Ketenagakerjaan
  • Bukti Bayar PNBP Kementerian Imigrasi
Hubungi Kami

Personal Legal Assistance

Paralegal profesional kami siap mendampingi dalam proses pengurusan legalitas usaha kamu

Selengkapnya

Persyaratan Umum

Persyaratan Umum Layanan Imigrasi & KITAS
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas Foto (Jika KITAS)
  • Legalitas Perusahaan (Jika KITAS)
  • Surat Sponsor / Penjamin (Jika KITAS)
  • Alamat Domisili WNA (Jika KITAS)
  • Konsultasikan Kebutuhan Imigrasi & KITAS dengan Tim Paralegal

Tanya Jawab

. Pengurusan Imigrasi yang dapat dibantu Legalize.IDN mencakup apa saja?

Kami dapat membantu pengurusan terhadap pembuatan passpor, perpanjangan passpor, pembuatan visa indonesia & visa luar negeri serta pembuatan KITAS

. Apakah pengurusan imigrasi tetap mematuhi prosedur keimigrasian?

Ya, kami sangat memperhatikan kelengkapan administratif & prosedural yang harus dilewati pemohon, dengan asistensi yang dapat mempermudah dan mempercepat pengurusan urusan imigrasi kamu.

. Hal apa yang harus diperhatikan dalam membuat KITAS?

Pihak WNA harus mempersiapkan perusahaan yang dapat menjadi penjamin selama di Indonesia & alamat domisili tinggal WNA selama berada di Indonesia, selain itu WNA juga harus mempersiapkan biaya resmi PNBP sebesar $1350 untuk biaya di Kementerian Ketenagakerjaan & Keimigrasian.

. Dalam Pengajuan KITAS, apakah KITAS yang didapat dengan klasifikasi sebagai Investor / Pekerja?

Bisa keduanya, apabila WNA memiliki saham minimal sebesar Rp. 10 Miliar maka WNA dapat mengajukan KITAS sebagai Investor, namun jika WNA memiliki kontrak kerja dengan perusahaan penjamin, maka WNA dapat memiliki KITAS sebagai pekerja (worker).

  • 2900+

    Pendirian Perusahaan

  • 420+

    Pendaftaran HKI

  • 210+

    Layanan Perpajakan

  • 105+

    Penyusunan Perjanjian

Yang Klien Kami Katakan

Kepercayaan klien adalah prioritas utama kami
north WhatsApp Konsultasi dulu!